WARTA KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan mendatangi Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji guna melakukan audensi dan penyerahan dokumen terkait persyaratan administratif usulan pemekaran daerah otonomi baru serta konsultasi mengenai food estate di Teluk Keluang, Ketapang.
Adapun terkait untuk pemekaran daerah otonomi baru itu sendiri disampaikan ke Sutarmidji, yakni terdiri dari Jelai Kendawangan Raya, Matan Hulu Selatan, dan Hulu Aik.
“Selain itu, kami berharap pula agar Pak Gubernur hendaknya berkirim surat ke kementerian Kehutanan, dan Pak gub (Gubernur) sendiri kan pernah memberikan rekomendasi untuk food estate di kabupaten Ketapang, akan tetapi di sana (kementrian) sendiri telah memberikan izin lagi ke yang lain,” ungkap Martin menyampaikan ke Sutarmidji, Senin (8/5/2023).
Menyikapi penyampaian dari bupati Ketapang, Martin Rantan, gubernur Kalbar, Sutarmidji mendukung penuh terbentuk daerah otonomi baru di Ketapang lantaran sangat berpotensi, namun ia menyampaikan saat ini belum bisa dilakukan lantaran belum tercapainya syarat-syarat yang ditentukan untuk pembentukan daerah otonomi baru.
“Mengenai food estate di Ketapang tetap ditindak lanjuti yang nantinya akan dibantu oleh pihak kepala dinas Pertanian dan Perkebunan dan juga kepala dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat,” pungkas Sutarmidji.
Simak Video: “Penyampaian Martin Rantan dan M.Febriadi ke Sutarmidji mengenai Daerah Otonomi Baru dan Food Estate Ketapang”
(agh/*)











