Keluhan Jalan Provinsi Ditindaklanjuti, Bupati Ketapang Surati Perusahaan dan Pemprov

WARTA KETAPANG – Menindaklanjuti keluhan para pengguna jalan, khususnya di ruas Jalan Provinsi Simpang Sei Gantang–Teluk Batu, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, M.Si merespons cepat dengan menyurati sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan. Langkah ini dilakukan guna mendorong perbaikan jalan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Selain menyurati perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut, Bupati juga menembuskan surat resmi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, jajaran pimpinan daerah Kabupaten Ketapang, serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi dan kabupaten.

“Ada 10 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang yang kita surati, di antaranya PT Hutan Ketapang Industri, PT Gunajaya Karya Gemilang, hingga PT Kendawangan Putra Lestari. Karena status jalan ini merupakan jalan provinsi, saya juga menembuskan surat tersebut serta menghubungi langsung Gubernur dan Wakil Gubernur untuk meminta bantuan penanganan ruas jalan ini,” ujar Alex, Minggu (21/12/2025).

Dalam surat bernomor 20/SETDA EKBANG.400.3.3.2/2025, Bupati menjelaskan bahwa dukungan perbaikan jalan sangat dibutuhkan untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026. Permohonan tersebut juga merujuk pada surat Bupati Ketapang sebelumnya tertanggal 22 Februari 2025 terkait dukungan TJSLP perusahaan terhadap perbaikan kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Ketapang.

Alex menegaskan, dukungan dari perusahaan tidak hanya berdampak pada kelancaran aktivitas masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah.

Untuk pelaksanaan perbaikan di lapangan, perusahaan diminta berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat agar kegiatan berjalan tertib dan tepat sasaran.

“Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita. Meski secara kewenangan jalan tersebut berada di bawah pemerintah provinsi, namun kita tetap mendorong penyelesaian melalui koordinasi langsung maupun melalui surat kepada pihak berwenang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kendawangan, Junai, menyatakan dukungannya terhadap langkah proaktif Bupati dalam merespons keluhan masyarakat terkait akses jalan provinsi di wilayah tersebut.

“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah aktif pemerintah daerah, khususnya Bupati, yang telah mendorong pihak terkait agar peduli terhadap keluhan para pengguna jalan,” ujarnya.

Junai juga menegaskan akan mengawal upaya yang telah dilakukan Bupati dengan mendorong perusahaan di sekitar ruas jalan agar segera menunjukkan kepedulian dan membantu percepatan perbaikan jalan.

(ry)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *