WARTA KETAPANG – Sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang hingga kini masih mengalami kerusakan parah. Kondisi tersebut menuai keluhan dan kemarahan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, yang menilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) serta anggota DPRD Kalbar dari daerah pemilihan Ketapang lamban dan terkesan abai dalam merespons penderitaan warga.
Kurniawan (49), warga Ketapang, mengaku kecewa dengan sikap Pemprov Kalbar dan para wakil rakyat di tingkat provinsi yang dinilainya tidak menunjukkan kepedulian nyata terhadap kerusakan jalan provinsi di wilayah Ketapang.
“Kami sangat kecewa. Jalan provinsi semakin hancur lebur, seperti ruas Tumbang Titi–Tanjung, Pesaguan–Kendawangan, Sei Gantang–Teluk Batu, dan lainnya. Setiap hari masyarakat berteriak dan mengeluh, tapi tidak ada respons maupun aksi nyata dari Pemprov Kalbar maupun anggota DPRD Kalbar asal Ketapang. Seolah-olah mereka tidak peduli dengan kami,” keluhnya, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan, meski perbaikan jalan membutuhkan proses, setidaknya pemerintah provinsi dan para legislator asal Ketapang dapat menunjukkan kepedulian dengan turun langsung ke lapangan.
“Minimal Dinas PUTR Provinsi meninjau lokasi agar tahu bagaimana penderitaan masyarakat dan menjadikannya prioritas anggaran. Anggota DPRD Kalbar asal Ketapang seharusnya paling depan menyuarakan keluhan ini, bukan justru diam. Sampai sekarang, tidak satu pun yang bersuara lantang memperjuangkan perbaikan jalan provinsi yang rusak parah ini,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Rusdi (40), warga Kecamatan Kendawangan. Ia menyebut masyarakat semakin kecewa karena kerusakan jalan berlangsung lama tanpa kejelasan penanganan.
“Coba tanyakan ke masyarakat satu per satu, pasti sebagian besar kecewa. Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar asal Ketapang terkesan tidur pulas, diam melihat kami berteriak soal jalan provinsi yang rusak parah,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Mochtar, berharap Pemprov Kalbar segera merespons cepat keluhan masyarakat. Menurutnya, lambannya penanganan justru membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang kerap disalahkan oleh warga.
“Tidak semua masyarakat tahu bahwa jalan yang rusak itu statusnya jalan provinsi dan kewenangan perbaikannya ada di provinsi. Akibatnya, Pemkab Ketapang sering disalahkan, padahal kami sudah berikhtiar mendorong Pemprov Kalbar dengan mengusulkan penanganan sembilan ruas jalan provinsi beberapa bulan lalu,” tegasnya.
Mochtar menambahkan, Pemprov Kalbar melalui Dinas PUTR seharusnya lebih peka dan terbuka kepada publik.
“Jangan hanya diam. Harus ada pernyataan resmi maupun aksi nyata, seperti turun langsung meninjau lokasi. Selain itu, perlu ditegaskan ke masyarakat ruas-ruas jalan mana saja yang menjadi kewenangan provinsi agar tidak terus menyalahkan Pemkab Ketapang,” harapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Dennery, mengungkapkan bahwa Pemkab Ketapang telah berupaya maksimal membantu penanganan jalan provinsi yang rusak, meski bukan kewenangannya.
“Secara administrasi, Pemkab Ketapang, khususnya Bupati, sudah menyampaikan usulan penanganan jalan provinsi kepada Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Kalbar,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Ketapang juga berinisiatif menyurati perusahaan perkebunan agar membantu penanganan darurat atau fungsional pada beberapa ruas jalan.
“Beberapa ruas seperti Sei Gantang–Teluk Batu dan Tumbang Titi–Tanjung sempat ditangani secara fungsional. Namun karena konstruksi tanah yang labil, kerusakan kembali terjadi. Ini membutuhkan penanganan khusus dari Pemprov Kalbar sebagai pihak yang berwenang,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp pada Senin (12/1/2026) pagi belum mendapat respons.
Untuk diketahui, Pemkab Ketapang telah mengusulkan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalbar sejak Selasa (18/11/2025). Kesembilan ruas tersebut merupakan jalur utama aktivitas masyarakat, yakni:
Ketapang–Pesaguan (31,72 km)
Pesaguan–Kendawangan (66,5 km)
Simpang Sei Gantang–Teluk Batu (73,6 km)
Teluk Batu–Simpang Jemayas (29,5 km)
Tumbang Titi–Tanjung (31,05 km)
Tanjung–Marau (21,3 km)
Marau–Air Upas (35,77 km)
Air Upas–Manis Mata (36,6 km)
Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi (36,5 km)
Adapun anggota DPRD Kalbar dari Daerah Pemilihan Ketapang–Kayong dan berdomisili di Ketapang antara lain Kasdi (PDIP), Yuliani (PAN), M. Thohir (PKB), Hj. Suma Jenny (Golkar), Rasmidi (Demokrat), dan Kho Susanti (NasDem).
(ry)











