WARTA KETAPANG – Ratusan warga Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, menggelar aksi damai pada Kamis (22/1/2026). Mereka menuntut kepolisian bertindak tegas terhadap maraknya peredaran narkoba serta mengungkap kasus teror yang belum terungkap sejak 2025.
Aksi bertajuk Masyarakat Air Upas Menggugat itu diawali dengan long march dari Lapangan Bola Benua Sekaling menuju Polsubsektor Air Upas. Massa menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib.
Dalam orasinya, warga menilai peredaran narkoba di Air Upas telah berada pada kondisi mengkhawatirkan. Narkoba disebut tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak usia sekolah.
Tokoh pemuda Air Upas, Candra, mengatakan masyarakat kecewa karena penanganan narkoba dinilai belum menyentuh jaringan besar. Menurutnya, selama ini penindakan lebih banyak menyasar pengguna dan pelaku kecil.
“Yang ditangkap selalu yang kecil. Bandarnya seolah tidak tersentuh,” kata Candra.
Selain narkoba, warga juga menyoroti belum terungkapnya kasus teror berupa pembakaran rumah dan penembakan di Dusun Petuakan, Desa Air Upas, yang terjadi sejak 2025.
Dalam tuntutannya, warga mendesak kepolisian memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa, menangkap bandar besar narkoba, mengungkap tuntas kasus teror, serta membuka ruang kemitraan yang lebih serius dan transparan antara kepolisian dan masyarakat.
Menanggapi aksi tersebut, Kasat Narkoba Polres Ketapang IPTU Dewa Made Surita mengapresiasi aksi damai warga. Ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor sangat dibutuhkan,” ujarnya.
(ry)











