WARTA KETAPANG – Salah satu dari pihak manajemen perusahaan Honqiao Gas Indonesia, Medi Eliansyah mengklarifikasi jika selama ini pihak perusahaan masih melakukan tahap pembangunan.
Medi mengatakan, bahwa perusahaan yang bergerak dibidang depot isi ulang oksigen tersebut yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, status perizinannya usahanya baru terdata di sistem online single submission (OSS).
Maka dari itu, dijelaskan Medi pihak perusahaan belum melakukan kontrak jual beli untuk mengkomersilkan hasil prodak mereka lantaran belum lengkapnya perizinan yang dimiliki.
“Karena masih adanya perizinan yang belum lengkap inilah kami belum melakukan akses jual beli prodak ke daerah kendawangan, maupun ke perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar,” ungkap Medi kepada awak media di Ketapang, Kamis (17/10/2024).
Medi menambahkan, saat ini pihak perusahaan masih melakukan tahap proses perizinan untuk kelengkapan perizinan perusahaan selain yang ada di OSS.
“Kelengkapan itu seperti, izin pada desa, maupun OPD terkait masih dalam tahapan proses,” terangnya.
Menurut Medi, setelah perizinan sudah dinyatakan lengkap secara keseluruhan maka perusahaan akan melakukan produksi secara komersial.
Lebih lanjut Medi memaparkan, terkait Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Honqiao Gas Indonesia dipastikan memiliki pasport keimigrasian sesuai peruntukan.
“Khusus untuk Mr.Paow sendiri visanya sebagai investor,” tutupnya.
(agh)











