KETAPANG – Pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, diminta Sekertaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo untuk berkerja dengan baik.
Alex menegaskan, pegawai memiliki Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang mana TPP tersebut bukanlah hak melainkan reward yang diperuntukkan bagi pegawai yang memiliki kinerja baik.
Alex berujar, dirinya tidak mau reward itu diberikan pada pagawai yang tidak memiliki integritas dan malas bekerja.
“Ingat, TPP itu bukanlah hak, tapi reward. Saya berhak tidak memberi reward pada pegawai yang kinerjanya tidak baik,” ungkap Alex saat apel pagi di halaman kantor bupati, Senin (7/3/2022).
Pada kesempatan itu, Alex juga menekankan para pejabat struktural untuk lebih teliti dalam menandatangani surat menyurat atau dokumen.
Alex mengingatkan, sebelum meneken dokumen, para pejabat struktural harus benar-benar membaca dan meneliti surat tersebut, demi menjaga ketertiban administratif yang berbasis kinerja.
“Saya tidak mau lagi ada surat-surat yang asal paraf tanpa diteliti terlebih dahulu,” tegasnya.
Menurut Alex, dirinya telah memerintahkan para pejabat struktural dari eselon IV, eselon III dan II agar meneliti kembali setiap berkas.
“Jika dalam surat menyurat terdapat type-ex. Ini menjadi salah satu indikator ketidakseriusan pegawai yang bersangkutan dalam menjalankan tugas yang diemban,” imbaunya.
“Saya juga tidak mau, jika masih ada type-ex dalam surat-surat, atau dokumen-dokumen penting lainnya, misalkan kwitansi masih bertype-ex, ini menunjukkan kalau pegawai yang bersangkutan pemalas,” timpalnya.
Selain itu Alex mengingatkan, agar para pegawai baik ASN maupun non ASN untuk bekerja dengan rasa tanggungjawab, disiplin, teliti serta dengan semangat pengabdian yang tinggi, serta memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Kita sebagai pegawai adalah pelayan masyarakat, maka kita harus memberikan pelayanan sebaik mungkin pada masyarakat,” serunya.
(ry)