Pimpinan Perusahaan Diimbau Bayar Premi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui CSR

KETAPANG – Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Islami, membuka Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaat layanan tambahan untuk Kesejahteraan Pekerjaan.

Syamsul mengatakan, berdasarkan surat edaran Gubernur Kalimantan Barat nomor 568/4154/NT.HIJSTK. tentang peningkatan peran serta perusahaan dalam perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, pada masyarakat sekitar perusahaan di Kalimantan Barat.

Untuk itu, menurut Syamsul kepada seluruh pemimpin perusahaan diimbau mengalokasikan pembayaran iuran/premi jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi pekerja rentan di sekitar perusahaan yang bersumber dari anggaran CSR.

“BPJS ketenagakerjaan Ketapang melaksanakan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini untuk masyarakat pekerja dalam hal ini pegawai perusahaan di wilayah Kabupaten Ketapang,” ungkapnya, Kamis (24/03/2022).

Lebih lanjut, iamenyampaikan adapun program baru yakni jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan manfaat layanan tambahan lainnya.

“Sosialisasi yang diadakan hari ini bertujuan membuka wawasan dan memberikan informasi mengenai program dan manfaat layanan tambahan BPJS ketenagakerjaan bagi pegawai perusahaan di wilayah Kabupaten Ketapang,” jelasnya.

Ia menambahkan, kepada masyarakat agar dibalik aktifitas dan giat dalam menjalankan usaha jangan sampai mengesampingkan keselamatan kerja.

“Program ini diberikan kepada pekerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan,” katanya.

Untuk itu, ia menegaskan, setiap warga negara pelaku usaha wajib dan berhak untuk mengikuti program perlindungan atas resiko sosial melalui BPJS ketenagakerjaan.

“Saya sangat berharap agar para pegawai perusahaan dapat benar-benar peduli akan kesehatan, keselamatan dan jaminan kerja saudara sekalian dengan mengikuti BPJS ketenagakerjaan ini,” harapnya.

(ry)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *