WARTA KETAPANG – Terkait persoalan 12 desa di tiga kecamatan yakni Pemahan, Tumbang Titi dan Sungai Melayu Rayak.
Apa yang dilakukan para Kades didampingi FPRK searah dengan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang.
Kita mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Lantaran kita berkepentingan terhadap situasi dan kondisi serta investasi di daerah agar tetap aman kondusif.
Kemudian terkait hak-hak masyarakat yang harus kita lindungi juga.
Kami Pemkab Ketapang beberapa waktu lalu sudah membentuk tim yang semuanya sudah bekerja.
Bahkan satu kali sudah kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR / BPN khususnya ke Dirjend Penyelesaian Sengketa Lahan.
Tim kita juga sudah audensi ke Pemetintah Pusat.
Tapi karena masih suasana Ramadan kemudian kita dijanjikan akan diundang difsailitasi setelah Lebaran.
“Jadi kita sudah tempuh dengan cara-cara birokrasi dan sesuai mekanisme Kepemerintahan demi persoalan ini bisa segera selesai,”
“Hari ini saya juga sudah minta kepada tim untuk menyurati kembali pihak terkait di Pemerintah Pusat. Agar segera mengagendakan dan memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kementerian terkait.
Dalam waktu dekat juga kita akan berkoordinasi dengan pihak BPN supaya hal ini direspon cepat.
“Sehingga kita bisa diberi kejelasan solusi dan keputusan terbaik untuk permasalahan ini.” Jelas Alexander Wilyo Selaku sekretaris daerah kabupaten ketapang.
Sementara itu, Isa Anshari selaku Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang(FPRK) menuturkan, pihaknya sangat bangga akan respon yang sudah di berikan oleh Sekda kabupaten ketapang, untuk menemui pihaknya beserta 12 kepala desa.
“Hari ini saya cukup bangga dengan respon yang di berikan oleh pak sekda, karena mau menyempatkan waktu untuk berdialog terkait permasalahan ini, karena sudah cukup lama permasalahan ini di rasakan oleh warga, dan warga merasa sulit untuk mencari pejabat yang mau menampung aspirasi mereka sejak lama.”
Isa juga menambahkan, Pihaknya tetap akan melakukan aksi pendudukan kantor ATR-BPN ketapang dalam 14 hari kedepan, jika belum ada kejelasan dari pihak BPN seperti yang di janjikan saat aksi demo kemarin.
“Yang jelas, kita tetap satu komando untuk terus mendesak BPN menyelesaikan permasalahan ini, akan kami duduki kantor mereka, akan kami turunkan masa kantor mereka, untuk mencari keadilan, dan menghentikan kezoliman yang selama ini terjadi kepada masyarakat di 12 desa itu.” Tutupnya.
Sebelumnya, pihak FPRK sudah mendatangi kantor BPN ketapang untuk memberikan surat pernyataan, yang mendesak pihak BPN untuk segera memberikan penjelasan terkait perkembangan kegiatan pengukuran batas wilayah HGU beberapa waktu lalu.