Akomodir Permintaan MABM, Pemkab Ketapang Batal Bangun Tugu Kedondong

WARTA KETAPANG – Pembangunan tugu pohon kedondong di Bundaran Tsanawiyah Ketapang batal dibangun. Adanya pembatalan pembangunan tugu tersebut diakui Wakil Bupati Ketapang Farhan.

Menurut Farhan, pembatalan pembangunan tugu Kedondong sebagai ikon Kota Ketapang setelah adanya permintaan serta saran dari Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Ketapang terkait mempertahankan tugu yang sudah ada.

“Dasarnya surat dari MABM, mereka menyampaikan permintaan dan memberikan saran serta pertimbangan agar tugu yang sudah ada dipertahankan,” katanya, Kamis (23/6/2022).

Farhan menjelaskan, kalau melalui unit kerja terkait dengan leading sektor di Dinas Perkim-LH, dilakukan rapat terkait persoalan ini dengan keputusan mengakomodir saran dari MABM untuk mepertahankan tugu lama dan membatalkan pembangunan tugu pohon kedondong.

Dengan keputusan ini, menurut Farhan tentu akan ada nilai lebih dari anggaran awal, dan secara keteknisan dilakukan revisi atau adendum terhadap tugu lama yang ditambah motif-motif baru atau dipercantik serta penambahan keramik pada tribun-tribun yang telah dibuat.

Farhan mengaku kalau rencana pembangunan tugu pohon kedondong merupakan sesuatu yang layak dilakukan demi mempercantik kota Ketapang, namun karena adanya permintaan MABM dan surat dari FPRK sehingga untuk menghindari adanya perdebatan maka permintaan mereka diakomodir dengan tidak menghilangkan anggaran dan tujuan mempercantik kota Ketapang.

“Yang terpenting kita ingin menjaga kekondusifan daerah karena kita tidak mau daerah menjadi tidak kondusif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala dinas Perkim LH, Husnan ketika dikonfirmasi mengutarakan hal sama. Menurut Husnan pembatalan pembangunan tugu kedondong di lokasi bundaran Tsanawiyah oleh pihaknya lantaran sesuai hasil dari rapat unit kerja dan kesepakatan bersama.

Diketahui dalam berita acara hasil kesepakat bersama unit kerja yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perkim-LH, Husnan, Kepala Bappeda Harto, Ketua Umum MABM Rustami beserta Wakil Ketua Irvan Masyad, Kepala Dinas Perhubungan, Akia dan beberapa pihak lainnya menyepakati mempertahankan tugu eksisting di Bundaran MT Haryoni depan Mts Tsanawiyah Kelurahan Mulia Baru dan melakukan penambahan nuansa arsitek melayu pada tugu eksisting.

Mempertahankan tugu eksisting di Bundaran depan Masjid Al-Ikhlas Kelurahan Tengah dan melakukan penambahan nuansa arsitektur melayu pada tugu esksisting.

Nuansa tugu melayu yang ditambahkan pada tugu eksisting dipercayakan sepenuhnya kepada dina Perkim LH.

Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) mencabut segala atribut atau baliho yang bertuliskan #jangan bongkar tugu melayu# yang berada di tugu tsanawiyah dan bundaran al-ikhlas.

(ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *