WARTA KETAPANG – Pengerjaan pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, senilai 25 miliar rupiah, kini mangkrak.
Saat ini proyek di bawah naungan Dinas Kesehatan Ketapang yang dikerjakan PT Peduli Bangsa tersebut kabarnya sedang ditangani Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat.
Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya membenarkan jika pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan terhadap proyek RS Kecamatan Sandai.
“Setelah kami tanyakan ke penyidik, untuk sementara kasus tersebut (RS Sandai-red) masih dalam proses penyelidikan,” tulis Raden Petit Wijaya saat ditanya awak media Ketapang via Whatsapp, kemarin.
Petit mengaku, jika saat ini belum bisa memberikan keterangan rinci menyangkut kasus yang sedang ditangani itu.
“Penyampaian dari Tim Penyidik belum bisa memberikan keterangan. Dikarenakan masih dalam proses penyelidikan. Jadi mohon maaf belum bisa menyampaikan keterangan tentang hal ini,” akunya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami berdalih terbengkalainya pembangunan RS Sandai karena tidak diselesaikan oleh kontraktor.
“Pembangunan RS Pratama Sandai tidak diselesaikan oleh Kontraktor PT Peduli Bangsa,” kata Rustami, kemarin.
Menurutnya, lantaran tidak diselesaikan kontraktor, pihaknya melakukan pemutusan kontrak.
Tetapi, kata Rustami pembangunan tetap dilanjutkan pada APBD Perubahan.
Diketahui berasarkan pantauan awak media di lokasi beberapa waktu lalu, pembangunan RS Sandai terbengkalai. Tidak ada aktivitas.
Bahkan, tampak tumpukan kontruksi sisa pekerjaan. Di luar gedung masih berserakan.
Tidak hanya itu, di dalam bangunan Rumah sakit terlihat sudah ada yang mulai rusak. Paling patal, sebagian dek bangunan bagian luar rusak parah.
(ry)