KPU Ingatkan PPK Jaga Integritas dan Independen

WARTA KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Ketapang dalam rangka tahapan pemilu tahun 2024. Pelantikan di lakikan di salah satu ballrom hotel di Ketapang, Rabu (4/1/2023) sore.

Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan kalau ada 100 orang PPK dari 20 Kecamatan di Ketapang yang telah pihaknya lantik untuk bekerja menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang sudah mulai berlangsung.

Tedi menegaskan, ada tiga hal penting untuk menjadi pegangan PPK dalam bertugas, pertama bekerja sesuai dengan tahapan Pemilu yang sudah diatur oleh KPU RI. Yang mana tugas anggota PPK mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 7 ayat 1 dan 2 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat kecamatan. Selain itu juga menerima dan menyerahkan daftar pemilih kepada KPU kabupaten.

“Kedua harus memiliki integritas yang baik. Integritas ini penting sebagai pedoman sikap dalam bertugas nantinya. Kemudian yang terakhir harus independen. Ini ditunjukan dengan tidak berpihak kepada pihak manapun dan juga harus bebas intervensi,” terangnya, Rabu sore.

Tedi menambahkan, bawah penyelenggaraan pemilu 2024 tidaklah mudah untuk dikerjakan tentunya dan pekerjaan ini memerlukan kerjasama yang baik antar Lembaga baik itu KPU, Bawaslu dan DKPP dan Lembaga-lembaga lain yang mempunyai kepentingan terhadap pemilu.

Untuk diketahui, pelantikan ini dihadiri seluruh komisioner KPU Kabupaten Ketapang, Bupati Ketapang yang diwakili asisten I, Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas DukCapil, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang, Kabag Tata Pemerintah Sekretaris Daerah.

(agh)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *