WARTA KETAPANG – Seorang warga Kabupaten Kayong Utara (KKU), Dewi Lestari (35) ditolak rawat inap oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang.
Pasien yang sebelumnya telah mendapat rujukan dari RSUD Sultan Djamaludin Sukadana KKU ini untuk menjalani pengobatan ke bagian polli penyakit saraf di RSUD Agoesdjam Ketapang, terpaksa dibawa pulang kembali oleh keluarganya ke KKU.
Paman pasien, Ilham menuturkan, kendati fisik ponakannya sangat memprihatinkan saat di bawa ke RSUD Agoesdjam, Selasa (25/4/2023), saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) hampir satu jam lebih ponakannya belum juga dapat penanganan dari pihak dokter.
“Saya kecewa dengan pelayanan rumah sakit Agoesdjam, sepengetahuan kami, tiap pasien itu saat berobat atau rujukan bise (bisa) cepat diperiksa dulu di IGD,” ketusnya.
Menurut Ilham kepada Awak Media, dirinya sudah meminta dokter dan perawat di IGD Agoesjam agar ponakannya dirawat inap, sambil melihat perubahan kesehatan pasien jika dilakukan rawat inap. Akan tetapi tetap dijawab dokter dan perawat di sana (IGD) pasien dalam kondisi sehat, tidak ada penyakit.
“Berjalan saja harus dipapah oleh suaminya dan pakai tandu, masih dibilangkan perawat dan dokter itu sehat, gimana pandangan mereka itu,” kesalnya.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kepala RSUD dr Agoesdjam Ketapang dr Feria Kowira berkilah pasien sudah baik, dan bisa rawat jalan.
Sedangkan tujuan rujukan itu menurut Feria ke polli saraf bukan ke IGD.
“Udah di crosscek ke kepala IGD. Pasien sudah ditangani, sudah disuntik dan diberi obat. Pasien dirawat jalan karena menurut dokter jaganya sudah baik dan rujukan pasien sebenarnya tujuannya ke polli saraf,” jawab Feria.
(agh)