Kopbun Fajar Mandiri Tidak Indahkan Memo Bupati, Bertahun-tahun Usulan CPCL Dilalaikan

WARTA KETAPANG – Bertahun-tahun Calon Petani Calon Lahan (CPCL) untuk warga dusun Membuluh II, Desa Seriam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, kecewa dengan koperasi perkebunan (Kopbun) Fajar Mandiri yang bermitra dengan PT Gunajaya Ketapang Sentosa (GKS) BGA Group lantaran melalaikan usulan mereka.

Satu diantara warga setempat, Anto mengatakan, anehnya lagi kendati ada memo dari bupati Ketapang yang bertujuan segera membentuk CPCL namun tidak digubris oleh ketua koperasi perkebunan Fajar Mandiri.

“Tentunya kami sebagai pengusul CPCL merasa kecewa kenapa pihak koperasi tidak melakukan konsolidasi seperti apa yang disarankan dari memo bupati,” cetus Anto kepada media ini, Sabtu (10/5/2023).

Anto menambahkan, dalam hal ini pihak koperasi dinilainya tidak profesional dalam mengelola, selain itu ia juga menyebutkan bahwa anggota plasma banyak bukan dari orang setempat.

Sementara itu, Ketua Umum Koperasi Fajar Mandiri Yakobus Dingum Sudiyanto menepis yang diutarakan Anto.

“Itu tidak benar, dulu dia (Anto) memang ada mengusulkan CPCL sebanyak 93 orang, namun belakangan 93 orang ini sudah mencabut kuasanya dari saudara Anto,” kilah Yakobus, Sabtu (10/6/2023).

Menurut legislator dari Perindo ini, 93 orang yang mencabut kuasa dari pengusulan ke Anto mereka mengusulkan sendiri dengan mengusulkan ke Kepala Desa dan Camat.

(agh)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *