WARTA KETAPANG – PT Clara Citraloka Persada telah memenangkan tender pengerjaan proyek jalan Pelang-Kepuluk, Kabupaten Ketapang, senilai 18,5 miliar rupiah dari dana Dana Alokasi Khusus(DAK) 2024.
Saat ini, untuk memuluskan pekerjaan pihak kontraktor PT Clara Citraloka Persada sendiri sedang memulai pekerjaan membuat jalan alternatif menggunakan tanah timbunan agar bisa dilalui oleh pengguna jalan, terutama pengguna angkutan sembako.
“Tujuan kita membuat jalan alternatif ini agar nantinya pengguna jalan yang lalu lalang tidak menggangu jalan utama yang akan kita kerjakan,” ujar Jhon dari pihak PT Clara Citraloka Persada.
Jhon mengatakan, dirinya mewakili perusahaan memohon maaf apabila selama proses pekerjaan menggangu perjalanan pengguna jalan.
Sementara satu diantara pengguna jalan, Iwan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh kontraktor melakukan pembuatan jalan alternatif.
“Dengan begini, kan masyarakat yang lalu lalang melewati jalan ini tidak terhambat, dan pihak kontraktor pun bisa lebih fokus mengerjakan jalan utama,” pungkasnya.
(ahy)