WARTA KETAPANG – Komitmen terhadap kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja terus diwujudkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Benua Kayong I melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ketapang. Sebanyak 47 tenaga kerja yang terlibat dalam program ini kini telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program perlindungan ketenagakerjaan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ini merupakan langkah nyata untuk memberikan rasa aman dan jaminan sosial kepada para tenaga kerja yang berperan penting dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala SPPG Benua Kayong I sekaligus Kepala Koordinator SPPG Se-Kabupaten Ketapang Boby Nur Harliandi, menyampaikan bahwa pendaftaran ini adalah bagian dari upaya memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja lapangan, khususnya yang menjalankan tugas di wilayah-wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tenaga kerja memiliki perlindungan yang layak. Mereka adalah garda terdepan dalam mendukung satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di daerah ini, dan sudah sepantasnya mendapatkan jaminan atas keselamatan dan masa depan mereka yang layak,” ujar Boby, Selasa (29/7/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Zeid Eriza Putra, mengapresiasi inisiatif SPPG Benua Kayong I yang telah mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah lain, khususnya di Kabupaten Ketapang dan sekitarnya agar juga mendaftarkan tenaga kerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Zeid.
Langkah ini membuktikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan sosial dan kesejahteraan tenaga kerjanya. Dengan adanya jaminan sosial ini, para pekerja dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan produktif.
(ry)




















