Bupati Ketapang Apresiasi Persetujuan Usulan DOB oleh Gubernur Kalbar, Bukti Komitmen Kawal DOB dan Pembangunan Berkeadilan

WARTA KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyampaikan apresiasi atas persetujuan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Persetujuan tersebut secara resmi ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Barat pada 31 Juli 2025.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam mendorong percepatan pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat, khususnya di wilayah Ketapang.

“Kami mengapresiasi serta menyambut baik persetujuan ini. Ini merupakan langkah maju menuju pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan,” ujarnya pada Senin (4/8/2025).

Menurut Bupati, setelah disetujui oleh Gubernur Kalbar, saat ini pihaknya menantikan tindak lanjut dari DPRD Provinsi Kalbar. Ia berharap DPRD dapat segera merespons usulan pemekaran tiga DOB dari Kabupaten Ketapang agar prosesnya bisa dilanjutkan ke pemerintah pusat.

“Pemekaran ini tidak boleh hanya menjadi wacana yang muncul setiap menjelang Pilkada. Harus ada komitmen nyata untuk bersama-sama mewujudkannya demi kemajuan daerah,” tegasnya.

Jika mendapat lampu hijau, usulan pemekaran tersebut akan didaftarkan secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri. Alexander menilai pemekaran wilayah sebagai salah satu instrumen penting untuk mempercepat pembangunan serta memangkas rentang kendali birokrasi.

Dengan luas wilayah Kabupaten Ketapang yang hampir sebanding dengan Provinsi Jawa Tengah, tantangan infrastruktur dan pelayanan publik menjadi isu utama.

“Melihat kondisi geografis dan sebaran infrastruktur yang melibatkan kewenangan kabupaten, provinsi, hingga pusat, pemekaran adalah harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan percepatan pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila moratorium pemekaran wilayah dibuka atau terdapat kebijakan khusus dari pemerintah pusat, maka Pemkab Ketapang berharap tiga usulan DOB dari wilayahnya bisa segera direalisasikan.

Meski demikian, Bupati Alexander menegaskan bahwa Pemkab Ketapang tetap berkomitmen bekerja maksimal dalam memanfaatkan potensi peningkatan pendapatan daerah dan APBD, guna mendorong pemerataan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di seluruh wilayah.

(ry)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *