WARTA KETAPANG – Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), PT Borneo Alumindo Prima (BAP), yang beroperasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, saat ini tengah melakukan aktivitas pembangunan untuk perluasan dermaga (darmaga) milik perusahaan.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan fasilitas penunjang operasional perusahaan, termasuk untuk meningkatkan kapasitas distribusi dan efisiensi logistik di wilayah pesisir tersebut.
Manajer Humas PT BAP, Budi Mateus, menjelaskan bahwa dalam proses perluasan dermaga itu, perusahaan melakukan aktivitas konstruksi meliputi pengeboran, penyedotan/pembersihan dasar laut dan penanjakan tiang panjang di perairan laut dalam rangka pembangunan Terminal Khusus.
“Dalam pelaksanaan pembangunan ini, tentu kami telah mengantongi berbagai perizinan yang diperlukan, salah satunya izin Pembangunan Terminal Khusus (Tersus),” ujar Budi sambil memperlihatkan dokumen perizinan kepada awak media.
Menurutnya, seluruh tahapan pekerjaan dilakukan dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk memperhatikan aspek lingkungan dan ketentuan teknis lainnya yang menjadi syarat utama dalam pembangunan proyek Tersus.
Budi menegaskan, PT BAP sebagai persuahaan smelter Alumina selalu mengikuti peraturan.
“Kami tidak mungkin berani membanguan Tersus tanpa Izin pembangunan Tersus yang sah. Selain karena perusahaan ini berskala nasional, seluruh aktivitas juga terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat maupun pihak terkait,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi berharap masyarakat tidak langsung berasumsi negatif terhadap aktivitas yang sedang berjalan. Ia memastikan bahwa perusahaan terbuka terhadap pengawasan serta siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengembangan investasi yang juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Kami juga terbuka terhadap masukan serta akan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sejumlah pihak diharapkan turut melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan, khususnya yang berkaitan dengan dampak lingkungan di kawasan pesisir.
Perluasan dermaga ini diproyeksikan akan mendukung kelancaran operasional perusahaan ke depan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan aktivitas ekonomi, serta tenaga kerja di Kabupaten Ketapang.
(gus)











