WARTA KETAPANG – Sebanyak 47 desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ketapang hingga kini belum menikmati aliran listrik. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, M.Si meminta pemerintah pusat melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Kementerian BUMN, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercepat pembangunan jaringan listrik desa.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Bupati Alexander melalui sebuah video yang diunggah ke media sosial dan viral di berbagai platform. Dalam video tersebut, ia menegaskan perlunya perhatian dan intervensi kebijakan dari pemerintah pusat agar desa-desa di Ketapang mendapat prioritas pembangunan listrik.
“Harapan kita PT PLN, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM dapat memberikan intervensi kebijakan agar daerah-daerah di Ketapang bisa diprioritaskan, karena masih ada 47 desa yang belum teraliri listrik oleh negara,” kata Alexander.
Alexander mengakui, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, pembangunan di daerah menjadi tantangan tersendiri. Terlebih, pembangunan jaringan listrik bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Kami tidak bisa membangun jaringan listrik karena terkendala kewenangan. Namun, kami tidak diam dan terus mendorong percepatan pembangunan listrik ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menegaskan telah meminta langsung kepada Direktur Utama PLN, Menteri BUMN, dan Menteri ESDM agar percepatan pembangunan listrik desa tetap dilakukan, meski terjadi pemangkasan anggaran.
“Siapa pun yang bekerja tidak menjadi persoalan, yang penting Ketapang mendapat pembangunan jaringan listrik di 47 desa tersebut,” tegasnya.
Sebagai bentuk ikhtiar, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga telah menyampaikan surat resmi kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) di Jakarta. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pengembangan kelistrikan bersama jajaran PLN yang digelar pada 19 Juni 2025.
Dalam surat itu, Bupati menyatakan komitmen Pemkab Ketapang untuk mewujudkan rasio desa berlistrik (RDB) 100 persen pada tahun 2029. Namun, pencapaian target tersebut membutuhkan percepatan dari pihak PLN, mengingat masih terdapat desa yang belum teraliri listrik maupun yang masih dalam tahapan progres program listrik desa (lisdes).
Berdasarkan pembahasan bersama PLN UID Kalimantan Barat dan PLN ULP Ketapang sebelumnya, ditetapkan sasaran agar seluruh desa di Ketapang dapat menikmati akses listrik dalam empat tahun ke depan. Oleh karena itu, Bupati menekankan pentingnya dukungan PLN, khususnya dalam pembangunan jaringan listrik ke desa-desa pedalaman.
“Kami memohon dukungan percepatan pelaksanaan pembangunan jaringan listrik desa agar target elektrifikasi 100 persen pada tahun 2029 dapat tercapai,” tulis Bupati dalam surat tersebut.
Surat permohonan itu juga ditembuskan kepada sejumlah kementerian terkait, DPR RI, DPD RI, Gubernur Kalimantan Barat, serta jajaran PLN regional sebagai upaya koordinasi lintas instansi.
Alexander menegaskan, meski pembangunan listrik bukan kewenangan pemerintah daerah, Pemkab Ketapang tetap bertanggung jawab memperjuangkan hak masyarakat.
“Pemda tidak hanya diam, kita terus bergerak dan berikhtiar. Ini juga agar masyarakat memahami tidak semua pembangunan di daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah,” ucapnya.
Sebanyak 47 desa yang belum berlistrik tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Simpang Hulu, Simpang Dua, Sungai Laur, Hulu Sungai, Nanga Tayap, Tumbang Titi, Marau, Singkup, Jelai Hulu, Manis Mata, dan Kendawangan. Sebagian desa tercatat telah masuk dalam progres program lisdes tahun 2025, sementara lainnya belum memperoleh akses listrik sama sekali.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Ketapang, Ibrani, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pembangunan jaringan listrik desa bukan menjadi kewenangan PLN UP3 Ketapang, melainkan berada di bawah tanggung jawab PLN UP2K Khatulistiwa yang berkedudukan di Kubu Raya.
Menurutnya, pendanaan pembangunan jaringan listrik desa bersumber dari anggaran negara, sedangkan pelaksanaan teknis pembangunan ditangani oleh PLN UP2K Khatulistiwa, bukan oleh PLN UP3 Ketapang maupun pemerintah daerah.
Ia juga menyebutkan bahwa telah dilakukan pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Ketapang, PLN UID Kalbar, PLN UP2K Khatulistiwa, dan PLN UP3 Ketapang. Dalam pertemuan tersebut, PLN memaparkan roadmap pengembangan kelistrikan desa-desa yang belum berlistrik hingga tahun 2029.
“Untuk informasi detail terkait jadwal pembangunan dan progres jaringan listrik desa, berada di PLN UP2K Khatulistiwa. PLN UP3 Ketapang siap menjembatani dan memfasilitasi komunikasi apabila diperlukan,” jelas Ibrani.
(ry)






















